Ambon - Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding
(MoU) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil
DJKN) Papua Maluku dengan Kanwil BPN Provinsi Maluku pada Desember
tahun lalu, KPKNL Ambon dan Kanwil BPN Provinsi Maluku kembali melakukan
rapat kordinasi persiapan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2014.
Acara yang dilangsungkan di Hotel Amaris Ambon, 06 Maret 2014 dihadiri
oleh Kepala Kanwil DJKN Papua Maluku, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku
dan semua Kepala Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Maluku serta 87
satker yang menjadi target di tahun 2014 dan yang akan diusulkan di
tahun 2015.
Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia melaporkan kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan satker menyiapkan data awal
pensertifikasian dan langkah koordinasi kendala-kendala usulan
sertifikasi oleh satker ke Kantor Pertanahan. Ia juga menjelaskan 31
satker yang menjadi target 2014 dan 74 satker yang akan diusulkan di
tahun 2015 atas 300 bidang tanah. Daniel Pelamonia mengharapkan satker
yang belum menjadi target 2014 dapat memberikan laporan ke KPKNL Ambon
bagi tanah yg belum bersertifikat dan sudah masuk aplikasi simantap
serta sudah clean and clear untuk dijadikan target tahun 2015.
“Salah satu pengamanan asset berupa tanah yaitu melalui pensertifikatan
atas tanah itu sendiri”, ujar Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku T.
Agus Priyo dalam sambutannya. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan
sertifikasi BMN berupa tanah ini merupakan amanat UU No.1/2004 tentang
Perbendaharaan Negara, PP.No.6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, Peraturan Bersama Menteri Keuangan dengan Kepala BPN RI
No.186/2009 dan Nomor 20/2009 tentang Pensertifikatan BMN Berupa Tanah.
Kakanwil juga mengharapkan target di tahun 2014 berupa 50 bidang tanah
dapat tercapai untuk itu KPKNL Ambon dengan Kantor Pertanahan di wilayah
Provinsi Maluku dapat terus bekerjasama mengatasi permasalahan yang ada
juga meminta kepada Satker yang diusulkan tahun 2015 agar mempersiapkan
segala sesuatu mulai dari sekarang.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Target Nominatif
Tahun 2014 oleh Kepala KPKNL Ambon dengan seluruh Kepala Kantor
Pertanahan dalam wilayah Provinsi Maluku. Dalam acara ini juga diberikan
sosialisasi pengurusan sertifikasi BMN berupa tanah 2014 pada
Kementerian/ Lembaga di Wilayah Provinsi Maluku oleh Kepala Bidang Hak
Tanah dan Pendaftaran Tanah Oktovianus Alfons dan yang menjadi moderator
Kepala Seksi PKN KPKNL Ambon Wawan Hariyanto. Acara sosialisasi
berjalan dengan semarak terlihat dari banyaknya pertanyaan dari peserta
yang hadir. (Angga-KPKNL Ambon)
0 komentar:
Posting Komentar