Ambon- “Profesionalisme Pejabat Lelang harus terus
ditingkatkan”, ujar Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku T. Agus Priyo
dalam sambutannya dalam acara pembinaan Pejabat Lelang (PL) Kelas 1 dan
Sosialiasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor 106/PMK.06/2013 tentang
Perubahan Atas PMK No.93/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang di
Aula KPKNL Ambon, Rabu 5 Maret 2014. Dalam acara ini juga hadir Kepala
Bidang Lelang Kanwil Papua dan Maluku Widodo serta seluruh Kepala Seksi
Pelayanan Lelang dan Pejabat Lelang di lingkup Kanwil Papua dan Maluku.
Dalam sambutannya T. Agus menyampaikan bahwa masih banyak temuan
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ketidaktelitian dan kecermatan Pejabat
Lelang. Oleh karena itu ia mengharapkan Ketentuan-ketentuan terkait
pelaksanaan lelang benar-benar ditaati. Jika ada masalah diharapkan
berkonsultasi dengan Kantor wilayah. Kakanwil mengingatkan agar Kepala
Seksi Lelang dan Kepala Kantor dapat membimbing Pejabat Lelang. Terakhir
T. Agus mengharapkan adanya sharing knowledge antar Pejabat Lelang di Kanwil DJKN Papua dan Maluku.
Setelah itu Kepala Bidang Lelang Widodo memberikan sosialiasi PMK
No.106/PMK.06/2013 tentang Perubahan Atas PMK No.93/2010 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Widodo memaparkan beberapa pasal perubahan
yang perlu mendapat perhatian. Ia juga memaparkan evaluasi atas Hasil Audit Complience
Itjen Kemenkeu dan pemeriksaan BPK. Ada 8 hal yang sering menjadi
temuan Tim Pemeriksa Itjen/BPK, salah satunya yaitu
ketidakcermatan/ketidaktelitian Pejabat Lelang serta Pejabat Lelang
kurang memahami ketentuan yang berlaku khususnya yang terkait
pelaksanaan lelang dan konsekuensinya . Ia mengingatkan bahwa tanggung
jawab Pejabat Lelang dikarenakan ia mengeluarkan produk hukum, oleh
karena itu diminta sangat hati-hati untuk menghindari masalah hukum atau
gugatan yang mungkin terjadi ke depan. Acara diteruskan dengan sesi
tanya jawab. Acara berlangsung dengan menarik, karena setiap pejabat
lelang mengutarakan permasalahan yang terjadi. Di akhir acara Kepala
Bidang Lelang Widodo mengingatkan “Pejabat Lelang jangan mau di
intervensi oleh siapapun”, ujarnya. (Angga/KPKNL Ambon)
0 komentar:
Posting Komentar