Minggu, 01 November 2015


Ambon – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon bersama Kantor Pertanahan (Kantah) yang didukung oleh perwakilan Satuan Kerja (satker) berkomitmen untuk mempercepat realisasi sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi BMN pada 29 Oktober 2015 di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon.
Pertemuan ini membahas mengenai progress dan kendala-kendala dalam melakukan sertifikasi tersebut. Dengan adanya rapat ini diharapkan proses sertifikasi berjalan dengan baik dan target yang dibebankan kepada KPKNL Ambon sebanyak 250 bidang tanah dapat terealisasi.
Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia menekankan pentingnya pensertifikatan BMN bagi neraca keuangan pemerintah. Dengan dihadiri oleh Kabid Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Maluku serta satker terkait, Kepala KPKNL Ambon mengharapkan rapat ini dapat mengakomodir kendala dan permasalahan yang ada di lapangan dalam proses sertifikasi BMN.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ambon, Wawan Hariyanto selaku mediator memaparkan tentang realisasi  sertifikasi tahun 2014 dan menjelaskan juga target yang akan dicapai pada tahun 2015.
Pada sesi diskusi, perwakilan Kantor Pertanahan maupun satker saling mengemukakan kendala-kendala yang dihadapi baik masalah administrasi maupun masalah teknis di lapangan. Kendala yang sering dihadapi adalah posisi objek berada di luar pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi laut maupun udara. Pihak satker dan Kantah juga berkomitmen dalam percepatan sertifikasi BMN.
Dengan adanya rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi BMN, peserta mengharapkan pada tahun ini seluruh BMN yang tercatat pada satker masing-masing sudah terbit sertifikatnya dan KPKNL Ambon sebagai manajer aset akan terus memantau perkembangan sertifikasi agar target pada tahun 2015 tercapai.



























Senin, 14 September 2015


Ambon – Pagi hari tanggal 14 September 2015 Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Daniel Pelamonia memberikan kabar gembira di acara Morning Call kali ini. Dalam kategori “Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara dan Pengelolaan Kekayaan Negara Lain-Lain”, KPKNL Ambon memperoleh piagam penghargaan dari Dirjen Kekayaan Negara, Sonny Loho karena telah berhasil memenuhi capaian realisasi Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS) dan Biad Pengurusan Piutang Negara 2015.

Kepala KPKNL Ambon memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras demi tercapainya target kinerja kantor. “Dengan adanya penghargaan ini, KPKNL Ambon telah mengalami banyak peningkatan, baik dari sisi kinerja pegawai maupun pelayanan kepada stakeholder”, kata Daniel.
 
Di kesempatan yang sama, Beliau juga mengevaluasi kinerja dan langkah-langkah yang akan diambil guna tercapainya target dari masing masing seksi serta pentingnya partisi aktif para pegawai demi pencapaian target yang sempurna pada KPKNL Ambon. (Teks/Foto : adlan)






Minggu, 13 September 2015



Masohi –  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon diundang sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Penilaian, Piutang Daerah dan Lelang di Maluku Tengah. Acara yang diadakan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Tengah ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia beserta Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kasi Penilaian, Kasi Piutang Negara dan Kasi Lelang. Seluruh pimpinan SKPD dan Badan Kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah turut menghadiri acara sosialisasi ini.

Dalam acara  tersebut, sambutan disampaikan oleh Bupati Malteng. Beliau mengingatkan kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut sebab kegiatan itu memiliki relevansi yang sangat strategis dengan upaya Pemerintah Kabupaten Malteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik termasuk upaya penataan aset daerah.

Sebagai awal penyampaian materi, Kepala KPKNL Ambon memberikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi KPKNL. Dikatakan juga bahwa dalam melaksanakan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menuju terwujudnya akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan BMD maka pengelolaan barang harus segera dilakukan dengan tertib. Materi dilanjutkan oleh Kasi Penilaian, Agung Yuniarto. Beliau menjelaskan tentang upaya-upaya penataan aset daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan upaya untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, terlihat cukup banyak peserta yang hadir dan antusias menanyakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di unit kerja masing-masing. Bupati Malteng memberikan apresiasi kepada segenap narasumber dari KPKNL Ambon. Baginya, hadirnya narasumber yang berkompeten dibidang pengelolaan kekayaan negara itu dapat memberikan kontribusi positif bagi Pemkab Malteng. (Teks/Foto : Adlan/Wawan)





Senin, 03 Agustus 2015


Ambon - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon selaku Ketua PUPN Cabang Maluku, Daniel Pelamonia, S.H.,M.H melantik dua Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku di Aula KPKNL Ambon pada 28 Juli 2015. Anggota yang dilantik adalah Drs. Zulkifli Anwar, Ak, M.Si selaku Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Provinsi Ambon, Anggota PUPN Cabang Maluku dari unsur Pemerintah Daerah dan Beni Guritno, S.H.,M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Anggota PUPN Cabang Maluku dari unsur Kejaksaan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Maluku, Kepala KPBC Ambon, Kepala KPP Pratama Ambon, dan Kepala KPPN Ambon.

PUPN adalah panitia interdepartemental yang mengurus piutang negara yang berasal dari instansi pemerintah atau badan-badan yang dikuasai oleh negara. Anggota PUPN berasal dari unsur Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. PUPN mempunyai wewenang mengurus piutang negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960. Pelaksanaan produk hukum (putusan) wewenang PUPN dilakukan oleh DJKN yang mempunyai kantor operasional yang dikoordinasi Kantor Wilayah.

Saat ini PUPN hanya mengurus Piutang Negara yang berasal dari Kementerian/Lembaga, bukan lagi Piutang Negara dari BUMN. Kurang lebih sebanyak 741 BKPN dari BUMN telah dikembalikan. ”Mari bersama mengemban tugas ini, karena tugas ini bukan hanya tugas Ketua PUPN atau salah satu pihak manapun tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Daniel dalam sambutannya.

Pelantikan berlangsung dengan disaksikan oleh dua Anggota PUPN Cabang Maluku yaitu Lorens Werluka selaku Anggota PUPN dari unsur Kepolisian dan Tientje Khurnala selaku Sekretaris PUPN Cabang Maluuku dari unsur Kementerian Keuangan. Anggota yang dilantik mengucapkan sumpah dengan lantang dan tegas dihadapan Ketua PUPN Cabang Ambon, Daniel Pelamonia, dan didampingi oleh Rohaniawan, Ali Rahim Siombiwi.

Di akhir acara, Kepala KPKNL Ambon selaku Ketua PUPN Cabang Maluku mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu yang telah hadir. “Semoga tugas-tugas PUPN yang akan datang dapat kita kerjakan dan selesaikan dengan baik”, pesan Daniel. (Seksi HI-Adlan)