Minggu, 01 November 2015


Ambon – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon bersama Kantor Pertanahan (Kantah) yang didukung oleh perwakilan Satuan Kerja (satker) berkomitmen untuk mempercepat realisasi sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi BMN pada 29 Oktober 2015 di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon.
Pertemuan ini membahas mengenai progress dan kendala-kendala dalam melakukan sertifikasi tersebut. Dengan adanya rapat ini diharapkan proses sertifikasi berjalan dengan baik dan target yang dibebankan kepada KPKNL Ambon sebanyak 250 bidang tanah dapat terealisasi.
Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia menekankan pentingnya pensertifikatan BMN bagi neraca keuangan pemerintah. Dengan dihadiri oleh Kabid Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Maluku serta satker terkait, Kepala KPKNL Ambon mengharapkan rapat ini dapat mengakomodir kendala dan permasalahan yang ada di lapangan dalam proses sertifikasi BMN.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ambon, Wawan Hariyanto selaku mediator memaparkan tentang realisasi  sertifikasi tahun 2014 dan menjelaskan juga target yang akan dicapai pada tahun 2015.
Pada sesi diskusi, perwakilan Kantor Pertanahan maupun satker saling mengemukakan kendala-kendala yang dihadapi baik masalah administrasi maupun masalah teknis di lapangan. Kendala yang sering dihadapi adalah posisi objek berada di luar pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi laut maupun udara. Pihak satker dan Kantah juga berkomitmen dalam percepatan sertifikasi BMN.
Dengan adanya rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi BMN, peserta mengharapkan pada tahun ini seluruh BMN yang tercatat pada satker masing-masing sudah terbit sertifikatnya dan KPKNL Ambon sebagai manajer aset akan terus memantau perkembangan sertifikasi agar target pada tahun 2015 tercapai.



























0 komentar: