Selasa, 07 Juni 2016


Ambon – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru yang didukung oleh perwakilan Satuan Kerja (satker) dari Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Maluku berkomitmen untuk mempercepat realisasi sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN pada Kamis (2/6/2016) di aula KPKNL Ambon. Pertemuan ini membahas mengenai progres dan kendala-kendala dalam melakukan sertifikasi tersebut. Dengan adanya rapat ini diharapkan proses sertifikasi berjalan dengan baik dan target yang dibebankan kepada KPKNL Ambon sebanyak 100 bidang tanah dapat terealisasi.

Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku, Arik Haryono menekankan pentingnya pensertifikatan BMN bagi neraca keuangan pemerintah. Dengan dihadiri oleh Kabid Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Maluku dan Kepala Kantah Kabupaten Buru serta satker terkait, Arik mengharapkan rapat ini dapat mengakomodir kendala dan permasalahan yang ada di lapangan dalam proses sertifikasi BMN. Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ambon, Wawan Hariyanto selaku mediator memaparkan tentang realisasi  sertifikasi tahun 2015 dan menjelaskan juga target yang akan dicapai pada tahun 2016.

Pada sesi diskusi, perwakilan Kantor Pertanahan maupun satker saling mengemukakan kendala-kendala yang dihadapi baik masalah administrasi maupun masalah teknis di lapangan. Kendala yang sering dihadapi adalah posisi objek berada di luar pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi laut maupun udara. Pihak satker dan Kantah juga berkomitmen untuk selalu bekerja sama untuk mempercepat sertifikasi BMN.

Dengan adanya rapat tersebut, peserta mengharapkan pada tahun ini seluruh BMN yang tercatat pada satker masing-masing sudah terbit sertifikatnya dan KPKNL Ambon sebagai manajer aset akan terus memantau perkembangan sertifikasi agar target pada tahun 2016 tercapai.








0 komentar: