Senin, 09 Juni 2014

Ambon - Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Papua Maluku dengan Kanwil BPN Provinsi Maluku pada Desember tahun lalu, KPKNL Ambon dan Kanwil BPN Provinsi Maluku kembali melakukan rapat kordinasi persiapan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2014. Acara yang dilangsungkan di Hotel Amaris Ambon, 06 Maret 2014 dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Papua Maluku, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku dan semua Kepala Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Maluku serta 87 satker yang menjadi target di tahun 2014 dan yang akan diusulkan di tahun 2015.

Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia melaporkan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan satker menyiapkan data awal pensertifikasian dan langkah koordinasi kendala-kendala usulan sertifikasi oleh satker ke Kantor Pertanahan. Ia juga menjelaskan 31 satker yang menjadi target 2014 dan 74 satker yang akan diusulkan di tahun 2015 atas 300 bidang tanah. Daniel Pelamonia mengharapkan satker yang belum menjadi target 2014 dapat memberikan laporan ke KPKNL Ambon bagi tanah yg belum bersertifikat dan sudah masuk aplikasi simantap serta sudah clean and clear untuk dijadikan target tahun 2015.

“Salah satu pengamanan asset berupa tanah yaitu melalui pensertifikatan atas tanah itu sendiri”, ujar Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku T. Agus Priyo dalam sambutannya.  Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan sertifikasi BMN berupa tanah ini merupakan amanat UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP.No.6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Bersama Menteri Keuangan dengan Kepala BPN RI No.186/2009 dan Nomor 20/2009 tentang Pensertifikatan BMN Berupa Tanah. Kakanwil juga mengharapkan target di tahun 2014 berupa 50 bidang tanah dapat tercapai untuk itu KPKNL Ambon dengan Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Maluku dapat terus bekerjasama mengatasi permasalahan yang ada juga meminta kepada Satker yang diusulkan tahun 2015 agar mempersiapkan segala sesuatu mulai dari sekarang.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Target Nominatif Tahun 2014 oleh Kepala KPKNL Ambon dengan seluruh Kepala Kantor Pertanahan dalam wilayah Provinsi Maluku. Dalam acara ini juga diberikan sosialisasi pengurusan sertifikasi BMN berupa tanah 2014 pada Kementerian/ Lembaga di Wilayah Provinsi Maluku oleh Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Oktovianus Alfons dan yang menjadi moderator Kepala Seksi PKN KPKNL Ambon Wawan Hariyanto. Acara sosialisasi berjalan dengan semarak terlihat dari banyaknya pertanyaan dari peserta yang hadir. (Angga-KPKNL Ambon)

0 komentar: