Ambon – Tak
henti-hentinya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon
melaksanakan lelang illegal fishing
langsung atas permohonan lelang dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan (PSDKP) Tual pada tanggal 5 Februari 2015 di Kantor PSDKP, Kota
Tual. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia, beserta
Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Sugeng.
Bertindak sebagai Pejabat
Penjual dari PSDKP Tual adalah Yopi Yuspilan sedangkan Abdurrachim Maricar
sebagai Pejabat Lelang. Pelaksanaan lelang hasil illegal fishing ini adalah untuk memenuhi Pasal 45 KUHAP yang menjelaskan
bahwa dalam hal benda sitaan terdiri atas benda yang dapat lekas rusak atau
yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan
Pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap
atau jika biaya penyimpanan benda tersebut akan menjadi terlalu tinggi.
Objek Lelang berupa
cumi-cumi sebanyak +2 ton dengan nilai limit 16,5 juta rupiah laku
terjual lelang sebesar 50 juta rupiah. Hasil ini sangat menggembirakan semua
pihak karena harga lelang mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 303% dari
harga limit.
Menurut Kepala KPKNL Ambon
bahwa saat ini lelang hasil illegal
fishing hanya membutuhkan waktu pelaksanaan 3 (tiga) hari sejak permohonan
lelang diajukan. Hal ini membuktikan konsistensi pemerintah dalam penyelesaian illegal fishing di Maluku.
Pelaksanaan
lelang ini berhasil dilaksanakan berdasarkan koordinasi yang dilakukan oleh
KPKNL Ambon dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PSDKP Tual yang
merupakan kantor operasionalnya. Berdasarkan keterangan dari Daniel Pelamonia
selaku Kepala KPKNL Ambon, pelaksanaan lelang hasil Illegal Fishing yang dilakukan oleh KPKNL Ambon sampai saat ini
telah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dan semuanya laku terjual lelang. Dengan
terlaksananya lelang hasil illegal
fishing, hal ini menunjukkan bahwa KPKNL Ambon telah bekerjasama dengan
Pemerintah memberantas illegal fishing
di wilayah Maluku.
Kepala KPKNL Ambon
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama di dalam
terlaksananya lelang ini dan diharapkan dapat membuat efek jera pada pelaku
pencurian ikan di wilayah Maluku. (adlan.KPKNL Ambon)
0 komentar:
Posting Komentar