Senin, 16 Maret 2015

Ambon – Tak henti-hentinya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon melaksanakan lelang illegal fishing langsung atas permohonan lelang dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual pada tanggal 5 Februari 2015 di Kantor PSDKP, Kota Tual. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia, beserta Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Sugeng.

Bertindak sebagai Pejabat Penjual dari PSDKP Tual adalah Yopi Yuspilan sedangkan Abdurrachim Maricar sebagai Pejabat Lelang. Pelaksanaan lelang hasil illegal fishing ini adalah untuk memenuhi Pasal 45 KUHAP yang menjelaskan bahwa dalam hal benda sitaan terdiri atas benda yang dapat lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan Pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap atau jika biaya penyimpanan benda tersebut akan menjadi terlalu tinggi.

Objek Lelang berupa cumi-cumi sebanyak +2 ton dengan nilai limit 16,5 juta rupiah laku terjual lelang sebesar 50 juta rupiah. Hasil ini sangat menggembirakan semua pihak karena harga lelang mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 303% dari harga limit.

Menurut Kepala KPKNL Ambon bahwa saat ini lelang hasil illegal fishing hanya membutuhkan waktu pelaksanaan 3 (tiga) hari sejak permohonan lelang diajukan. Hal ini membuktikan konsistensi pemerintah dalam penyelesaian illegal fishing di Maluku.

Pelaksanaan lelang ini berhasil dilaksanakan berdasarkan koordinasi yang dilakukan oleh KPKNL Ambon dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PSDKP Tual yang merupakan kantor operasionalnya. Berdasarkan keterangan dari Daniel Pelamonia selaku Kepala KPKNL Ambon, pelaksanaan lelang hasil Illegal Fishing yang dilakukan oleh KPKNL Ambon sampai saat ini telah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dan semuanya laku terjual lelang. Dengan terlaksananya lelang hasil illegal fishing, hal ini menunjukkan bahwa KPKNL Ambon telah bekerjasama dengan Pemerintah memberantas illegal fishing di wilayah Maluku. 

Kepala KPKNL Ambon mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama di dalam terlaksananya lelang ini dan diharapkan dapat membuat efek jera pada pelaku pencurian ikan di wilayah Maluku. (adlan.KPKNL Ambon)











0 komentar: