Di pertengahan bulan Maret 2015 ini, Inspektorat Jenderal berkunjung ke kota Ambon, Maluku. Meskipun, tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal adalah sebagai unit pengawas internal Kementerian Keuangan yang notabene secara rutin melakukan audit pada kantor/unit di lingkungan Kementerian Keuangan, kali ini kedatangan Inspektorat Jenderal untuk melakukan sosialisasi. Sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan whistleblowing system ini mengundang para pejabat/pegawai instansi di lingkungan Kementerian Keuangan Wilayah Ambon dan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi yang bertempat
di Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon ini dimulai tepat waktu yaitu pukul 09.00
WIT. Kegiatan pembukaan sosialisasi ini berjalan cukup hikmat diawali
dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya oleh seluruh hadirin yang
hadir. Iringan lagu ini membangkitkan rasa nasionalis dan derap semangat
kita semua.
Selanjutnya acara penyampaian
sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku diwakili oleh
Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Irwan Wahyu Basuki, S.Kom
sekaligus membuka secara simbolis kegiatan sosialisasi ini. Dalam
kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada seluruh pejabat/pegawai
Kementerian Keuangan di wilayah Ambon dan sekitarnya untuk dapat menjadikan
kegiatan sosialisasi ini sebagai media yang tepat untuk berkonsultasi dengan
Inspektorat Jenderal terkait segala permasalahan yang dihadapi selama bertugas
di unit kerja masing-masing khususnya terkait dengan korupsi.
Pada kegiatan ini, Herlambang selaku Tim Inspektorat
Jenderal Kemenkeu secara langsung memberikan paparan mengenai bagaimana cara
mengidentifikasi gratifikasi dan apa yang kita lakukan jika menerima
gratifikasi. Pada sesi pertama kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan tanya
jawab dan saling bertukar pengalaman antar peserta.
Pada sesi kedua, paparan materi
perihal Aplikasi Whistleblowing System
Kementerian Keuangan disampaikan oleh Diana M. Ginting selaku Tim Inspektorat
Jenderal. “Kita tidak boleh stay silent ketika
melihat dan mendengar praktek korupsi atau pelanggaran”, ucap Diana.
“Kementerian Keuangan juga memberikan kemudahan bagi orang yang melihat dan
mengetahui praktek korupsi untuk melapor ke aplikasi Whistleblowing System dengan cara berkunjung ke alamat www.wise.depkeu.go.id”.
Kegiatan ini berjalan
dengan baik, terlihat cukup banyaknya peserta yang turut hadir. Kegiatan
sosialisasi ini dijadikan media tepat bagi para peserta untuk melakukan diskusi
lebih lanjut terkait hal teknis dan permasalahan yang dihadapi pada unit
kerja mereka. Sejalan dengan harapan para hadirin, semoga kegiatan ini
bisa memberikan pengaruh bagi seluruh pegawai untuk ikut mencegah praktek
korupsi dan membudayakan whistleblowing
system. (adlan:KPKNL
Ambon)