Selasa, 17 Maret 2015


Di pertengahan bulan Maret 2015 ini, Inspektorat Jenderal berkunjung ke kota Ambon, Maluku.  Meskipun, tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal adalah sebagai unit pengawas internal Kementerian Keuangan yang notabene secara rutin melakukan audit pada kantor/unit di lingkungan Kementerian Keuangan, kali ini kedatangan Inspektorat Jenderal untuk melakukan sosialisasi.  Sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan whistleblowing system ini mengundang para pejabat/pegawai instansi di lingkungan Kementerian Keuangan Wilayah Ambon dan sekitarnya.

Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon ini dimulai tepat waktu yaitu pukul 09.00 WIT.  Kegiatan pembukaan sosialisasi ini berjalan cukup hikmat diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya oleh seluruh hadirin yang hadir.  Iringan lagu ini membangkitkan rasa nasionalis dan derap semangat kita semua.

Selanjutnya acara penyampaian sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku diwakili oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Irwan Wahyu Basuki, S.Kom sekaligus membuka secara simbolis kegiatan sosialisasi ini.  Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada seluruh pejabat/pegawai Kementerian Keuangan di wilayah Ambon dan sekitarnya untuk dapat menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai media yang tepat untuk berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal terkait segala permasalahan yang dihadapi selama bertugas di unit kerja masing-masing khususnya terkait dengan korupsi.

Pada kegiatan ini, Herlambang selaku Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu secara langsung memberikan paparan mengenai bagaimana cara mengidentifikasi gratifikasi dan apa yang kita lakukan jika menerima gratifikasi. Pada sesi pertama kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan tanya jawab dan saling bertukar pengalaman antar peserta.

Pada sesi kedua, paparan materi perihal Aplikasi Whistleblowing System Kementerian Keuangan disampaikan oleh Diana M. Ginting selaku Tim Inspektorat Jenderal. “Kita tidak boleh stay silent ketika melihat dan mendengar praktek korupsi atau pelanggaran”, ucap Diana. “Kementerian Keuangan juga memberikan kemudahan bagi orang yang melihat dan mengetahui praktek korupsi untuk melapor ke aplikasi Whistleblowing System dengan cara berkunjung ke alamat www.wise.depkeu.go.id”. 

Kegiatan ini berjalan dengan baik, terlihat cukup banyaknya peserta yang turut hadir. Kegiatan sosialisasi ini dijadikan media tepat bagi para peserta untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait hal teknis dan permasalahan yang dihadapi  pada unit kerja mereka.  Sejalan dengan harapan para hadirin, semoga kegiatan ini bisa memberikan pengaruh bagi seluruh pegawai untuk ikut mencegah praktek korupsi dan membudayakan whistleblowing system. (adlan:KPKNL Ambon)


 
 
 
 
Galeri Foto