Minggu, 15 Maret 2015

Ambon - Untuk meningkatkan tertib administrasi, fisik, dan hukum dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon mengadakan koordinasi dan sosialisasi mengenai  Pengelolaan BMD di Pemprov Maluku. Acara ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia bersama Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, Pelayanan Lelang dan Penilaian.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pengelola barang dengan pengguna/kuasa pengguna barang di wilayah kerja KPKNL Ambon terutama dalam hal Penghapusan BMD. Sekretaris Daerah Pemprov Maluku, Ros Far Far juga menyampaikan keinginannya untuk kerjasama dalam rangka pembenahan aset Pemprov yang selama ini menjadi temuan BPK dan BPKP.
Dalam diskusi yang dilakukan di ruang kerja Sekda juga disampaikan harapan yang sangat besar agar KPKNL Ambon dapat membantu Pemerintah Daerah Maluku dalam menata aset daerah dalam hal ini akan disampaikan juga kepada SKPD di Provinsi Maluku

Selanjutnya mengenai Piutang Daerah, Ros Far Far akan memberikan himbauan pada Pemerintah Daerah Tingkat II untuk menyerahkan Piutang Daerah pada PUPN Cabang Maluku guna meningkatkan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Untuk menindaklanjuti koordinasi antara KPKNL Ambon dan Pemprov Maluku maka akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat ini sebagai pedoman dan arahan. “Semoga kerjasama ini dapat cepat terwujud, aset Pemda dapat dikelola dengan baik dan KPKNL Ambon siap membantu” kata Daniel di akhir acara.

0 komentar: