Ambon - Untuk meningkatkan tertib
administrasi, fisik, dan hukum dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon
mengadakan koordinasi dan sosialisasi mengenai Pengelolaan BMD di Pemprov Maluku. Acara ini
dihadiri oleh Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia bersama Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, Piutang Negara, Pelayanan Lelang dan Penilaian.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
menyamakan persepsi antara pengelola barang dengan pengguna/kuasa pengguna
barang di wilayah kerja KPKNL Ambon terutama dalam hal Penghapusan BMD. Sekretaris
Daerah Pemprov Maluku, Ros Far Far juga menyampaikan keinginannya untuk
kerjasama dalam rangka pembenahan aset Pemprov yang selama ini menjadi temuan
BPK dan BPKP.
Dalam diskusi yang dilakukan di ruang
kerja Sekda juga disampaikan harapan yang sangat besar agar KPKNL Ambon dapat
membantu Pemerintah Daerah Maluku dalam menata aset daerah dalam hal ini akan
disampaikan juga kepada SKPD di Provinsi Maluku
Selanjutnya mengenai Piutang Daerah,
Ros Far Far akan memberikan himbauan pada Pemerintah Daerah Tingkat II untuk
menyerahkan Piutang Daerah pada PUPN Cabang Maluku guna meningkatkan opini
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
0 komentar:
Posting Komentar