Rabu, 08 Juli 2015


Di akhir bulan Juni 2015 ini, Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Papua dan Maluku berkunjung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon untuk mengadakan Sosialisasi. Sosialisasi terkait Lelang Internet dan Pengurusan Piutang Negara ini, KPKNL Ambon mengundang para pejabat / pegawai Pemerintah Daerah dan Kementerian / Lembaga dalam wilayah Provinsi Maluku.

Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula KPKNL Ambon dimulai tepat waktu yaitu pukul 08.30 WIT.  Pembukaan sosialisasi berjalan cukup hikmat diawali dengan sambutan oleh Daniel Pelamonia, S.H.,M.H. selaku Kepala KPKNL Ambon. Beliau menjelaskan tentang pentingnya lelang internet untuk memudahkan Stakeholder dalam bertransaksi. Tak kalah penting juga, Beliau menjelaskan, bahwa pengurusan piutang daerah oleh KPKNL Ambon sangat membantu menyelesaikan Outstanding Piutang Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah agar mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Pada kegiatan tersebut, Widodo Sunarko selaku Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Papua dan Maluku secara langsung memberikan paparan mengenai bentuk baru Lelang Internet yang biasa disebut e-Auction. Beliau juga menjelaskan bagaimana cara mengakses aplikasi tersebut secara rinci. Kemudian pembahasan e-Auction dilengkapi dengan materi yang disampaikan oleh Sugeng selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Ambon. Pada sesi pertama kegiatan sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab dan saling bertukar pengalaman antar peserta.

Pada sesi kedua, paparan materi perihal Pengurusan Piutang Negara disampaikan oleh Edi Susanto selaku Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Papua dan Maluku. Beliau menjelaskan tentang prosedur pengurusan piutang daerah dengan menitikberatkan adanya produk-produk hukum Panitian Urusan Piutang Negara (PUPN). Materi juga dijelaskan oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Muhammad Rudi Hidayat yang menjelaskan tentang pentingnya penyerahan pengurusan piutang daerah kepada KPKNL Ambon sebagai salah satu syarat memperoleh opini WTP mengingat besarnya nilai piutang daerah yang tersaji dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai salah satu hambatan untuk memperoleh opini tersebut.

Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, terlihat banyaknya peserta yang turut hadir dan antusias menanyakan permasalahan penyelesaian piutang daerah serta syarat-syarat penyerahan kepada PUPN / KPKNL Ambon. Sebagai penutup pada acara tersebut, Kepala KPKNL Ambon, Daniel Pelamonia menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan berharap agar sosialisasi ini dapat dimengerti dan digunakan untuk lelang penghapusan BMN/D dan penyelesaian piutang daerah. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi media yang tepat bagi para peserta untuk pemahaman lebih lanjut terkait tugas dan fungsi DJKN khususnya di bidang Lelang dan Piutang Negara. (adlan:KPKNL Ambon)